KUNINGAN
(MASS) - Dalam hal tugas Tenaga Ahli pemberdayaan masyarakat (TAPM) Kabupaten Kuningan
salah satunya adalah membantu Pemerintah Daerah dalam melakukan fasilitasi
perumusan kebijakan dan peraturan terkait pemberdayaan dan pendampingan
masyarakat Desa.
Pada hari Rabu
(14/10/2020) kemarin, Desa Kasturi Kecamatan Kuningan mendapat kunjungan dan
monitoring dari Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif (TAPP), Yuti Indrawati dan
Aan Suhardiman selaku tenaga ahli TTG (Teknologi Tepat Guna didampingi
Pendamping Desa Firman dan Pendamping Lokal Asep Ageh.
Dalam
kunjungannya banyak membahas terkait dalam hal perencanaan, pelaksanaan, dan
pelaporan pemerintahan desa. Untuk perencanaan di desa terutama desa yang
kepala desanya baru menjabat harus menyusun RPJMDesa 6 tahunan terlebih dahulu
paling lambat 3 bulan setelah pelantikan kepala desa.
Sesuai
dengan permendes no 17 tahun 2019 tentang pedoman umum pembangunan dan
pemberdayaan masyarakat desa, diatur terkait musyawarah perencanaan dimulai
dari musdes perencanaan desa dalam penyusunan RPJMDesa, Musrenbangdesa membahas
rancangan rencana kerja pemerintahan desa (rkpdesa) dan DURKP sebagai bahan musrenbang kecamatan,
dan Musyawarah Desa (Mudes) pembahasan dan penetapan RKPDesa.
Dalam
monitoring juga memastikan persiapan semua desa yang ada di Kecamatan Kuningan
terkait agenda pemeriksaan dari BPK RI yang akan dilaksanakan pada 21 Oktober
2020 tekait kegiatan penanganan dan penanggulangan covid-19 supaya dipersiapkan
dari segi administratif dan pelaporan lainnya.
Dalam hal
kegiatan yang tercantum dalam APBDes harus sesuai dengan skala prioritas
penggunaan Dana Desa, dimana tahun 2020
terjadi wabah pandemi covid-19. Pandemi tersebut berimbas kepada
kegiatan APBDesa banyak perubahan dikarenakan aturan yang mengatur tentang
penanganan dan penanggulanan bencana, terutama desa harus mengalokasikan
bantuan langsung tunai (BLT) DD) dan penangananya.
“Bahkan di
tahun sekarang bisa terjadi perubahan APBDesa beberapa kali yang biasa satu
kali di bulan Oktober, sehingga APBDesa tahun sekarang bisa dikatakan Abnormal,”
ujar Asep Ageh.
Pada
kesempatan yang berbeda Yuti Indrawati
selaku tenaga ahli menyampaikan bahwa Pandemi COVID 19 banyak
mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak tidak terkecuali Kementerian
Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (kemendesa PDTT).
Sejak awal
merebaknya pandemic COVID di Indonesia termasuk di desa desa Kemendesa sudah
mengintruksikan penanganan oleh desa. Melalu Surat Edaran Kemndesa PDTT NO 8
tahun 2020 Kemendesa PDTT mendorong desa untuk segera membentuk Tim Relawan
Desa dalam upaya menggerakan masyarakat membantu desa melakukan penanganan
COVID khususnya di desa.
“Tim Relawan
COVID terbentuk di semua desa dengan tugas utama membantu pemdes melakukan
upaya antisipasi, pencegahan, sosialisasi, pendataan dan penanganan COVID 19,”
terang Yuti.
Lebih lanjut
berkaitan dengan penanganan COVID 19 di desa, dengan adanya banyak masyarakat
miskin yang terdampak COVID 19 maka berdasarkan Permendesa nomor 6 tahun 2020
tentang perubahan pertama prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2020 setiap desa
diwajibkan untuk mengalokasikan Dana Desa dari APBdesa untuk pemberian Bantuan
Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD).
BLT DD
diperuntukkan bagi masyarakat miskin di desa yang terdampak langsung pandemic
COVID dengan kriteria, keluarga miskin yang kehilangan pekerjaan/berkurang
penghasilan karena dampak COVID 19, belum terdata atau tidak mendapat Bansos
lain (PKH, BPNT, dan Bansos lainnya) serta keluarga miskin yang mempunyai
anggota keluarga yang rentan penyakit kronis.
Penyaluran
BLT DD Tahap pertama di Kabupaten Kuningan dimulai pada bulan Mei 2020. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
menerima BLT DD Rp 600.000 per bulan selama 3 bulan. BLT DD Tahap pertama bulan
pertama telah tersalur di 358 desa
dengan KPM penerima sebanyak 42.217 KK dengan total nilai BLT DD Rp
25.330.200.000.
Tahap
pertama bulan kedua telah tersalur di 355 desa dengan KPM penerima 41.574 KK
total RP 24.944.400.000 dan tahap pertama bulan ketiga telah tersalur di 357
desa dengan KPM penerima 41.667 KK Rp 25.006.200.000. Sehingga total Dana Desa
yang telah tersalur untuk BLT DD tahap pertama adalah Rp 75.280.800.000.
Berbedanya
jumlah desa dan KPM pada bulan pertama, kedua dan ketiga disebabkan karena ada
KPM yang teridentifikasi sudah menerima bantuan lain dalam hal ini Bantuan
Gubernur Jawa Barat. Jadi setiap akan melakukan penyaluran BLT DD desa selalu
melakukan identifikasi dan validasi ulang setiap KPM, untuk menghindari adanya
tumpang tindih bantuan social.
Dengan
merujuk pada permendesa PDTT nomor 7 tahun 2020 BLT DD dilanjutkan kembali
untuk tahap 2 Kali ini setiap KPM hanya akan menerima Rp 300.000 per KK.
Kriteria penerima BLT DD tahap 2 (bulan ke 4 – 6) masih tetap sama seperti
tahap pertama.
Sampai
dengan tanggal 12 Oktober 2020 sudah 303 desa yang menyalur kan BLT DD bulan ke
4, dengan total KPM 31.556 KK dengan nilai DD Rp 9.466.800.000. Tahap kedua
bulan ke 5 sudah tersalur di 230 desa sebanyak 24.660 KK senilai Rp
7.398.000.000 dan bulan ke 6 sudah tersalur di 30 desa sebanyak 3.259 KK
senilai Rp 977.700.000.
“Dengan
demikian total nilai Dana Desa yang sudah tersalurkan sampai dengan tanggal 12
Oktober 2020 untuk BLT DD sebanyak Rp 93.143.100.000,” sebutnya.
Berdasarkan
Perbup Kuningan no 45 tahun 2020 tentang Rincian Dana Desa Kabupaten Kuningan
total Dana Desa Kabupaten Kuningan tahun 2020 adalah Rp.303.168.088.000 maka
sudah 30,71 % Dana Desa terserap untuk BLT DD.
Penyaluran
BLT DD tahap 2 ini belum selesai di semua desa. Terhambatnya penyaluran BLT DD
tahap 2 di desa disebabkan beberapa hal diantaranya karena desa harus melalui
proses musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk melakukan validasi calon KPM,
dan validasi ini sedikit terhambat karena menunggu informasi Bantuan Gubernur
karena banyak KPM yang tadinya penerima Bantuan Gubernur sekarang ini nasibnya
belum jelas.
Penyaluran
BLT DD tahap 2 diharapkan sudah dapat
diselesaikan pada bulan Oktober ini, karena dengan adanya Permendesa PDTT No 14
tahun 2020 tentang perubahan ketiga prioritas penggunaan DD tahun 2020, akan
ada penyaluran BLT DD Tahap 3 sampai dengan bulan Desember 2020.
Hal ini
sempat membuat desa merasa kebingungan. Dengan adanya BLT DD Tahap 3, desa
harus melakukan perubahan APBdesa kembali dan harus melakukan musdesus untuk
menetapkan KPM penerima BLT DD dan bermusyawarah dengan masyarakat untuk menyepakati kegiatan pembangunan desa
yang terpaksa harus tertunda karena anggaran DD sebagian besar diprioritaskan
untuk BLT DD.
Bila
penyaluran BLT DD ini berjalan lancar di Kabupaten Kuningan sampai dengan
Desember 2020 maka diperkirakan lebih dari 200 Milyar atau lebih dari 70 % Dana
Desa disalurkan untuk BLT DD kepada lebih dari 40.000 KPM.
Penyaluran
BLT DD ini adalah salah satu upaya pemerintah dalam membantu masyarakat yang
terdampak langsung Pandemi COVID 19. Oleh karena itu Yuti berharap dukungan
dari semua pihak terutama masyarakat desa dengan bersama sama menjaga desa tetap kondusif.
“Harapan
lainnya adalah ada koordinasi yang intensif antara pihak pemberi Bantuan Sosial
dengan pemerintah desa. Hal ini menjaga agar tidak terjadi tumpang tindih
bantuan,” harap Yuti. (deden/rl)
EmoticonEmoticon