KUNINGAN –Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH berkunjungan ke kantor BPSK Kuningan di Jalan Aruji atau tepatnya di sampingeks Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kuningan.
Pada Kunjungan tersebut Bupati meminta agar Badan Penyelesaian
Sengketa Konsumen (BPSK) Kuningan untuk lebih meningkatkan lagi dalam hal
pelayanan perlindungan konsumen kepada masyarakat.
Disamping prasarana, kantor harus lebih baik lagi, pelayanan
kepada masyarakat juga harus terus di tingkatkan agar terus lebih baik.
“BPSK harus terus memberikan
pelayanan terbaik sebgai bagian perlindungan konsumen,” ujarnya Acep.
Diterangkan Prestasi yang sudah ada sekarang, untuk terus
ditingkatkan, sehingga perlindungan konsumen di Kabupaten Kuningan akan terus
meningkat.
Dijelaskan dibentuknya
BPSK Kuningan sejak 6 tahun yang lalu, tepatnya 14 Maret 2014, harus terus
meningkatkan kualitas pelayanan.
Disamping itu, kualitas SDM dari anggota BPSK dan tenaga
sekretariatnya mengedepankan pelayanan yang lebih prima. Alasannya, BPSK saat
ini benar-benar dibutuhkan sekali kehadirannya ditengah masyarakat.
Selain itu, Kedepan
BPSK harus memiliki sarana kantor yang lebih luas dari sekarang. Mengingat
volume pelayanan, pengaduan dan sidang BPSK membutuhkan ruangan yang lebih luas
lagi,” tandasnya seraya menanyakan jumlah dan kasus yang masuk ke BPSK Kuningan
sejak Januari 2020 sampai Oktober sekarang.
Sementara itu, Ketua
BPSK Kuningan, Acep Tisna Sudrajat didampingi Wakil Ketua BPSK, H Dudung
Mundjadji, mengucapkan terima kasih atas kunjungan Bupati Kuningan.
Hal ini memberikan motivasi BPSK dalam meningkatkan kinerjanya
untuk memberikan pelayanan dalam perlindungan konsumen.
“Apa yang sudah
disampaikan pak Bupati ke kami akan
menjadi motivasi,” sebutnya.
Hal ini pun sekaligus menjadi suplemen dalam meningkatkan
kualitas pelayanan kemasyarakat. Terlebih lagi, bupati berkeinginan agar kantor BPSK harus
lebih luas dari sekarang, sehingga pelayanan akan lebih maksimal. (agus)
EmoticonEmoticon