KUNINGAN (MASSA) - Beberapa kejadian siswa SLTA ikut aksi demo menjadi perhatian pihak Polres Kuningan.
Untuk itu mereka menggelar kegiatan FGD (Focus Group Discusion) mengantisipasi interaksi Peserta Didik Dalam Aksi Unjuk Rasa Yang Berpotensi Kekerasasan Wilayah Hukum Polres Kuningan.
Kegiatan ini dihelat Jumat (16/10/2020) pukul 09.00-14.00 WIB yang bertempat di Hotel Ayong Desa Linggasana Kecamatan Cilimus.
Peserta yang hadir adalah 30 orang yang merupakan perwakilam 12 sekolah baik SMA maupun SMK.
Hadir dalam kegiaita itu Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandel Malik SIK Kapolsek Cilimus AKP Abdul Majid, Kasat Binmas AKP Budi Hartono, SH, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Drs H Uca Somantri, M.Si.
Kemudian, Kabid Kesmas Dinkes Kab. Kuningan H Yayat Hidayat, SAp MM, KBO Sat Binmas Iptu Deden, Kanit Polmas Ipda Rini, Panit Reskrim Cilimus Iptu Sukendri, Panit Intelkam Cilimus Ipda Asep Hendra M, Panit Lantas Cilimus Ipda Farikin, Kanit Provos Cilimus Bripka Ano Suparno SH danAnggota Polsek
Menurut Kapolres Kuningan, dari kegiatan tersebut diharapkan dapat menggiatkan kembali peran guru dalam mencegah anak dan hukum.
Khususnya lanjut dia, mencegah siswa agar tidak ikut unjuk rasa atau bahkan bertindak anarkis.
Selain itu, dalam hal ini, segenap elemen masyarakat terutama di bidang pendidikan, harus turut mendukung menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Sementara itu pemaparan materi oleh Kabid Kesmas Dinkes Kuningan tentang Sosialisasi SKB4 Menteri Tentang Protokol Kesehatan Penyelenggaraan Pembejaraan Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru pada Pandemi Covid-19. (a
gus)
Peserta terdiri dari Perwakilan Sekolah Tingkat SMA / SMK / MA Wakasek Bidang Kesiswaan dan Wakasek Bidang Kurikulum sebanyak 25 orang antara lain sbb:
1.Wakil Kesiswaan SMAN 1 Garawangi
2.Wakil Kesiswaan SMAN 1 Jalaksana
3.Wakil Kesiswaan SMAN 1 Cilimus
4.Wakil Kesiswaan SMKN 1 Cilimus
5. Wakil Kesiswaan SMK Swadaya PUI Cilimus
6.Wakil Kesiswaan SMK Pertiwi Kuningan
7.Wakil Kesiswaan SMK Karnas Kuningan
8.Wakil Kesiswaan SMKN 3 Kuningan
9.Wakil Kesiswaan SMAN 1 Ciawigebang
10.Wakil Kesiswaan SMK Yamsik Kuningan
11.Wakil Kesiswaan SMK BI Jalaksna
12.Wakil Kesiswaan SMK Penerbangan TM Kuningan
Tema yang diusung pada kegiatan FGD yaitu
* Mengantisipasi Keterlibatan Didik Dalam Aksi Unjuk Rasa Yang Berpotensi Kekerasan. *
Hasil sepakati dari kegiatan FGD antara lain sbb:
1.Anak didik harus punya karakter
(Karakter yang baik) dengan memberikan edukasi yang baik pada siswa;
2. Kriteria uji anak adalah 18 tahun (sehingga yang di bawah usia 18 tahun tidak boleh ikut UNRAS)
3.Sesuai dengan Undang-undang no 23 tahun 2002 anak -anak adalah yang usianya belum 18 tahun
4.Sesuai Permendikbud No 82 tahun 2015 pelaksana Didik wajib menjamin keamanan, keselamatan dan kenyamanan peserta didik di sekolah
5.Sesuai Permendikbud No 30 tahun 2019 pelaksana Didik dan orangtua harus berperan terhadap kegiatan peserta didik.
6.Sesuai surat edaran Mendikbud No 9 tahun 2019 tentang pencegahan interaksi peserta didik dalam aksi UNRAS atau Demo.
EmoticonEmoticon