KUNINGAN (MASS) - Nuzul Rachdy tak terlihat di gedung DPRD Kabupaten Kuningan meski dipanggil BK untuk dipintai keterangan terkait diksi 'limbah', Rabu (14/10/2020) siang.
Seharusnya, pukul 13.00 WIB adalah jadwal pria yang mejbata Ketua DPRD untuk dipintai keterangan BK, setelah pada pukul 10.00 WIB, Husnul yang mintai keterangan.
Saat ditemui kuninganmass.com, Nuzul yang kala itu berada di rumahnya mengaku tidak bisa hadir ke ruang BK DPRD karena memang sedang mengikuti lemhanas.
"Sudah 3 minggu ini Lemhanas, ini kan nasional penting bagi saya. Semua sudah tahu jadwal saya, dari pagi sampai siang," akunya sore hari.
Dirinya menyebut, BK sebagai salah satu Alat Kelengkapan Dewan sudah tahu jadwal dirinya.
"Bukan saya mau ngatur BK, cuman kan BK itu AKD dan sudah tau jadwal saya," ujarnya menegaskan soal jadwal Lemhanas.
Saat ditanyai apakah mengkonfirmasi ketidakhadiran, Zul mengaku sudah memberitahu melalui staf-nya.
"Yang kedua, saya berpedoman pada tata cara beracara. Itu juga kan suratnya nggak jelas, dalam kapasitas apa saya dipanggil?" ungkapnya mempertanyakan.
Dijelaskan Zul, kalau dirinya dipanggil sebagai teradu/terlapor, harusnya ada tembusan ke ketua fraksi PDIP, karena dirinya sebagai anggota.
"Yang bicara bukan saya, tapi buku tata tertib beracara," imbuhnya.
Apapun hasilnya, menurut Zul tidak masalah selagi itu adalah produk yang valid dan tidak cacat prosedur. Meski dirinya ketua DPRD, Zul mengaku tidak akan intervensi, hanya mengarahkan untuk patuh pada aturan.
Adapun perihal pernyataan sikap Husnul terkait permintaan maaf di media massa, Zul mengkonfirmasikannya.
"Akan saya lakukan, dan sudah saya konfirmasi, hari ini saya sudah mengundang beberapa media yang punya koran dan redaksinya sudah saya berikan," jawabnya saat ditanyai perihal syarat permohonan maaf dari Husnul.
Dirinya menyebut, demi kebaikan dan kondusifitas daerah, apapun akan Zul lakukan. (eki/deden)
EmoticonEmoticon