5 SKPD Konsisten Gunakan Pangan Lokal

Desember 22, 2020

 



KUNINGAN (MASS) – Dari puluhan SKPD yang ada di Kabupaten Kuningan, ternyata hanya ada lima SKPD yang konsisten menggunakan pangan lokal ketika menggelar rapat atau kegiatan lainnya.

Ke lima SKPD itu adalah BPKAD, Dinas Perikanan dan Peternakan, Dinas Lingkungan Hidup, Bappeda dan Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata.

Mereka berhak mendapatkan hadiah dari Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH. Bupati memberikan hadiah  pada Acara Expo Bunda Menyapa dan Pemberian Hadiah Penggunaan Pangan Pituin (Pangan Lokal) Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan Tahun 2020.

Acara ini digelar  di Halaman Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan, Selasa (22/12/2020).

Ketahanan pangan nasional memberdayakan potensi pangan lokal yang dimiliki masing-masing daerah. Ketahanan pangan merupakan konsep yang multidimensi meliputi mata rantai sistem pangan dan gizi, mulai dari produksi (ketersediaan), distribusi, konsumsi, dan status gizi. 

Kondisi pangan lokal pun menjadi isu global bahkan petani di berbagai belahan dunia kini sedang menuntut adanya kemandirian pangan.

Selebihnya salah satu regulasi untuk non pangan dengan adanya Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2017 tentang Peraturan Pangan Pituin Penggunaan (Pangan Lokal) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.

Menindak lanjuti peraturan tentang penggunaan pangan lokal/pangan pituin, tim pemantau telah melakukan kembali monitoring/penilaian terhadap OPD/SKPD yang layak mendapat hadiah.

“Pada kesempatan ini saya ucapkan terima kasih kepada OPD/SKPD, KWT/Desa yang telah meraih piagam penghargaan dan hadiah,” ujar bupati.

Bupati meminta peningkatkan pemanfaatan, jumlah/volume pangan lokal, rutinitas pesanan dan kerjasama dengan para KWTI pengolah pangan kepada yang mendapat apresiasi tentu lokal.” ujar Bupati

Diterangkan, Expo Bunda Menyapa ini memiliki makna penting dan merupakan salah satu upaya untuk semakin mengintensifkan pemberdayaan pemanfaatan lahan pekarangan dengan prinsip tanam, petik, olah dan jual.

Adapun  tanaman yang ditanamkan dipekarangan adalah jenis tanaman panganetan lokal diangan upaya jenis tanaman panganetan lokal. 

Sementara Ketua TP PKK Kuningan Hj Ika Acep Purnama  mmenyebutkan, pekarangan di kabupaten Kuningan kurang lebih 10 ribu hektar umumnya belum dimanfaatkan secara maksimal.

“Kita tahu pekarangan ini adalah sumber gizi keluarga. Pada tahun ini kita melaksakan kegiatan di 10 desa dan 10 kecamatan yang sudah memanfaatkan lahan pekarangan,” sebutnya.

Diawali di bulan maret 2020 dikecamatan Cidahu.  Atas dasar itu PKK   sampaikan saat ini ada penilaian sehingga sangat antusias ini dijadikan laporan kegiatan di masa pandemi covid 19.

Nominasi penilaian kegiatan bunda menyapa juara 1 KWT Dandan Wangi Desa Jalatrang Cilebah, Juara 2 KWT Tani Mukti Desa Sumur Wiru, Juara 3 KWT Mekar Mulya Desa Sindangjawa.

Nominasi KRDL, juara1 KWT Mekar Mulya Desa Sindangjawa, juara 2 KWT Melati Desa Cikadu, juara 3 KWT Citrana Jaya Desa Nanggelangjaya.

Diterangkan, Pelaksanaa Peraturan Bupati No 30 Tahun 2017 tentang pelaksanaan pangan pituin di lingkungan pemerintah daerah, juara 1 Badan Pengelolaan Keuangana Asset Daerah.

Juara 2 Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kuningan, serta juara 3 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuningan.

Pengolahan hasil dari tanaman sayuran, Juara 1 Desa Cikadu Kecamatan Nusaherang, Juara 2 Desa Nangka Kecamatan Kadugede, Juara 3 Desa Sumurwuri Kecamatan Cibeureum.(agus)

 

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »