Akhir Tahun Bupati Bagi-bagi Motor

Desember 22, 2020

 

KUNINGAN (MASS)- Pemkab Kuningan memberikan 70 unit kendraan motor kepada Kecamatan/Kelurahan/Desa Berprestrasi dalam Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkantoran Tahun 2020.

Pemberian hadiah itu langsung diberikan oleh Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH di Hotel Purnama Mulya, Selasa (22/12/2020).

Pemberian apresiasi dan penghargaan ini merupakan Salah satu motivasi agar cepat dalam pengelolaan pajak dan sosialisasi untuk mensukseskan pembangunan.

Bupati Acep menyebuktan, 70 unit kendaraan roda dua, masing-masing sebanyak 12 unit kendaraan  diberikan kepada kecamatan berprestasi dalam Pengelolaan PBB yang terbagi dalam 6 kategori target.

Kemudian, 55 unit kendaraanan untuk desa yang  berprestasi dalam pengelolaan PBB yang terbagi 8 target  dan 3 unit kendaraan untuk kelurahan yang berprestasi dalam pengelolaan PBB. 

“Jumlah kendaraan akan terus kami penuhi tentunya disesuaikan dengan jumlah anggaran yang tersedia,” sebut bupati yang didadmpingi Kepala Bappenda Kuningan Drs Apang Suparman MSi.

Harapan bupati, secara bertahap seluruh kecamatan, desa dan kelurahan di Kabupaten Kuningan akan mendapatkan kendaraan operasional yang pendistribusiannya mengacu pada capaian prestasi dalam pengelolaan pajak bumi dan bangunan.

Ia juga menyampaikan dengan kegiatan ini apresiasi atau prestasi bukanlah tujuan akhir, tetapi meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berkewajiban wajib pajak.

Serta lanjutnya, meningkatnya rasa tanggung jawab dari aparat selaku pengelola pajak itu lebih penting dan diutamakan.  

“Perlu saya akui bahwa tingkat kesadaran masyarakat di sektor perdesaan masih jauh lebih baik dari masyarakat sektor perkotaan,” akunya.

Hal ini dapat dilihat dari capaian realisasi atas potensi pajak bumi dan bangunan sektor perdesaan yang hampir mencapai 100%.

Kemudian, dan untuk perjalanan pengelolaan PBB Tahun 2020 sebagaimana data yang disampaikan oleh Bappenda bahwa terapi desa di seluruh bahwa  target pelunasan, sementara masih banyak tersisa piutang PBB yang masuk klasifikasi sektor perkotaan. 

Bupati juga menyampaikan agar Hadiah digunakan untuk menunjang operasional kegiatan kedinasan sekretaris kecamatan di wilayah kecamatan masing-masing.

Ia berpesan hindari penyalahgunaan setoran PBB atau penyalahgunaan keuangan lainnya yang dapat berdampak pada penerapan sangsi hukum oleh aparat penegak hukum, karena hal ini dapat mengakibatkan menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Daerah. 

Sementara menurut Laporan Panitia Penyelenggara Drs Apang Suparman satu hal yang cukup membanggakan bagi pemerintah Kabupaten kuningan, dalam situasi dan kondisi pandemi target PBB yang telah ditetapkan dalam APBD  tahun 2020 sebesar RP. 30,2 milyar, pada minggu pertama bulan Desember dapat terealisasi 100 persen.

Hal tersebut menggambarkan tingkat kepatuhan dan ketaatan masyarakat Kabupaten Kuningan secara umum atas kewajiban membayar PBB.

”Sangat baik untuk dimaklumi bahwa target PBB  dalam APBD perubahan tidak mengalami koreksi atau penurunan, bahkan capaian realisasi PBB  diharapkan mampu memberikan kontribusi untuk capaian akumulasi pajak daerah tahun 2020,; sebut natan kepala BPKAD itu.

Keberhasilan tersebut tentunya merupakan kerja keras bersama yang ditopang oleh tingkat kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar PBB.

Dengan keberhasilan tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan memberikan apresiasi dan penghargaan bagi kecamatan dan desa/ kelurahan yang berprestasi dalam pengelolaan administrasi dan percepatan pelunasan PBB  tahun 2020 melalui penilaian tim dengan hasil akhir.

 

I

KECAMATAN TINGKAT KABUPATEN

a

KATAGORI I s.d Rp. 518.000.000,-

1.

KECAMATAN

HANTARA

2.

KECAMATAN

CILEBAK

3.

KECAMATAN

KALIMANGGIS

4.

KECAMATAN

CIBEUREUM

5.

6.

KECAMATAN

KECAMATAN

KARANGKANCANA

NUSAHERANG

b

KATAGORI II II Rp. 518.000.000,- s/d Rp. 655.000.000,-

1.

KECAMATAN

SELAJAMBE

2.

KECAMATAN

PASAWAHAN

3.

KECAMATAN

CINIRU

4.

KECAMATAN

JAPARA

5.

KECAMATAN

PANCALANG

6.

KECAMATAN

CIPICUNG

c

KATAGORI III Rp. 655.000.000,- s/d Rp. 719.000.000,-

1.

KECAMATAN

CIMAHI

2.

KECAMATAN

MANDIRANCAN

3.

KECAMATAN

CIBINGBIN

4.

KECAMATAN

SINDANGAGUNG

5.

KECAMATAN

CIDAHU

6.

KECAMATAN

CIWARU

 

 

 

d

KATAGORI IV Rp. 719.000.000,- s/d Rp. 988.000.000,-

1.

KECAMATAN

GARAWANGI

2.

KECAMATAN

LEBAKWANGI

3.

KECAMATAN

SUBANG

4.

KECAMATAN

CIGANDAMEKAR

5.

KECAMATAN

KADUGEDE

e

KATAGORI V Rp. 988.000.000,- s/d Rp. 1.322.000.000,-

1.

KECAMATAN

MALEBER

2.

KECAMATAN

LURAGUNG

3.

KECAMATAN

KRAMATMULYA

4.

KECAMATAN

JALAKSANA

5.

KECAMATAN

CIGUGUR

f

KATAGORI VI Rp. 1.322.000.000,- ke atas

1.

KECAMATAN

DARMA

2.

KECAMATAN

CILIMUS

3.

KECAMATAN

CIAWIGEBANG

4.

KECAMATAN

KUNINGAN

 

II

DESA/KELURAHAN TINGKAT KABUPATEN

a

KATAGORI I s.d Rp. 35.000.000,-

1.

LEBAKHERANG

KEC. CIWARU

2.

PASIRAGUNG

KEC. HANTARA

3.

SALAKADOMAS

KEC. MANDIRANCAN

4.

NANGGERANGJAYA

KEC. MANDIRANCAN

5.

CITIKUR

KEC. CIWARU

6.

MUNGKALDATAR

KEC. CINIRU

7.

PANINGGARAN

KEC. DARMA

 

 

 

b

KATAGORI II Rp. 35.000.000,- s/d Rp. 50.000.000,-

1.

RANDUSARI

KEC. CIBEUREUM

2.

PADAMENAK

KEC. JALAKSANA

3.

SUKADANA

KEC. CIBEUREUM

4.

SUKASARI

KEC. KARANGKANCANA

5.

CIKONDANG

KEC. HANTARA

6.

MEKARSARI

KEC. CIPICUNG

7.

JAGARA

KEC. DARMA

c

KATAGORI III Rp. 50.000.000,- s/d Rp. 65.000.000,-

1.

BAGAWAT

KEC. SELAJAMBE

2.

KUTAKEMBARAN

KEC. GARAWANGI

3.

NANGGELA

KEC. CIDAHU

4.

JAMBERAMA

KEC. SELAJAMBE

5.

MUNCANGELA

KEC. CIPICUNG

6.

CILEBAK

KEC. CILEBAK

7.

PAJAWAN KIDUL

KEC. LEBAKWANGI

d

KATAGORI IV Rp. 65.000.000,- s/d Rp. 80.000.000,-

1.

MANDIRANCAN

KEC. MANDIRANCAN

2.

KERTAUNGARAN

KEC. SINDANGAGUNG

3.

JALATRANG

KEC. CILEBAK

4.

PAKAPASAN GIRANG

KEC. HANTARA

5.

KADUELA

KEC. PASAWAHAN

6.

TARAJU

KEC. SINDANGAGUNG

7.

KANANGA

KEC. CIMAHI

e

KATAGORI V Rp. 80.000.000,- s/d Rp. 95.000.000,-

1.

DUKUHMAJA

KEC. LURAGUNG

2.

KUTAWARINGIN

KEC. SELAJAMBE

3.

GEWOK

KEC. GARAWANGI

4.

SELAJAMBE

KEC. SELAJAMBE

5.

HANTARA

KEC. HANTARA

6.

NANGGELA

KEC. MANDIRANCAN

7.

JATISARI

KEC. SUBANG

 

 

f

KATAGORI VI Rp. 95.000.000,- s/d Rp.120.000.000,-

1.

BUNINGEULIS

KEC. HANTARA

2.

CIBERUNG

KEC. SELAJAMBE

3.

TANGKOLO

KEC. SUBANG

4.

CANTILAN

KEC. SELAJAMBE

5.

TUNDAGAN

KEC. HANTARA

6.

SUKARASA

KEC. DARMA

7.

CIKAHURIPAN

KEC. MALEBER

g

KATAGORI VII Rp. 120.000.000,- s/d Rp. 150.000.000,-

1.

MEKARWANGI

KEC. LEBAKWANGI

2.

CILEUYA

KEC. CIMAHI

3.

BANDORASA KULON

KEC. CILIMUS

4.

MARGAMUKTI

KEC. CIMAHI

5.

BANDORASA WETAN

KEC. CILIMUS

6.

CIPAKEM

KEC. MALEBER

7.

PANIIS

KEC. PASAWAHAN

h

KATAGORI VIII Rp. 150.000.000,- ke atas

1.

BOJONG

KEC. CILIMUS

2.

CIKADUWETAN

KEC. LURAGUNG

3.

SUBANG

KEC. SUBANG

4.

CILIMUS

KEC. CILIMUS

5.

SAMPORA

KEC. CILIMUS

6.

CIAWIGEBANG

KEC. CIAWIGEBANG

III

KELURAHAN TINGKAT KABUPATEN

 

1.

WINDUSENGKAHAN

KEC. KUNINGAN

 

2.

WINDUHERANG

KEC. CIGUGUR

 

3.

SUKAMULYA

KEC. CIGUGUR

 

 

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »