KUNINGAN (MASS)- DPRD Jabar melalui Komisi 1 dan Pemprov Jawa Barat yakni Gubernur Ridwan Kamil menyepakati bersama tiga calon daerah persiapan otonom baru (CDPOB) dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Jumat pekan lalu (4/12/2020).
Adapun 3 wilayah baru itu adalah Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut
Selatan, dan Kabupaten Bogor Barat.
Yosa Octora Santono SSi MM sebagai
Anggota Komisi 1 DPRD Jabar bidang Pemerintahan bersama Anggota Komisi 1
lainnya telah melakukan kunjungan dan kajian ke beberapa daerah khususnya Calon
Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDOPOB) di Jawa Barat.
Komisi 1 menyatakan Ketiga daerah
itu layak untuk disetujui Bersama oleh DPRD Jabar dan Gubernur Jawa Barat.
Hingga kini pemerintah pusat
masih memberlakukan moratorium. Namun ia berharap ketiga CDPOB itu bisa segera
di proses menjadi DOB.
“Prosesnya memang masih Panjang,
aka nada tim independent yang menilai kelayakan,” jelasnya.
Kesepakatan itu bakal berlanjut
untuk pengusulan kepada pemerintah pusat.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil
mengatakan, pemerintah pusat akan melakukan penilaian mengenai persyaratan
dasar kewilayahan dan persyaratan administrasi di tiga kabupaten induk.
Hasil penilaian akan disampaikan
kepada DPR RI dan DPD RI. Pembahasan antara eksekutif dan legislatif di tingkat
provinsi ini berdasrkan usulan dari tiga pemerintah daerah induk.
“Jika dinyatakan memenuhi
persyaratan, maka pemerintah akan membentuk tim independen yang bertugas
melakukan kajian terhadap persyaratan, yang terdiri atas tujuh parameter,” ujar
Ridwan.
Pasal 33 Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pembentukan daerah persiapan harus
memenuhi persyaratan dasar dan persyaratan administratif.
Adapun Kabupaten Sukabumi Utara
terdiri dari 21 kecamatan, dan pusat pemerintahan terletak di Kecamatan Cibadak.
Sedangkan Kabupaten Garut Selatan terdiri dari 15 kecamatan, dan pusat
pemerintahan berada di Kecamatan Mekarmukti.
Sementara Kabupaten Bogor Barat
terdiri dari 14 kecamatan, dan lokasi ibu kota daerah berada di Kecamatan
Cigudeg.
Yosa pun mengajak semua pihak
untuk sama-sama mengawal aspirasi dari masyarakat tersebut.
Ia mengatakan salah satu tujuan
pembentukan DOB untuk memangkas birokrasi pelayanan dan berharap layanan
pemerintahan dapat lebih maksimal dan dirasakan masyarakat.
“Seperti halnya Kabupaten Pangandaran yang mengalami pertumbuhan signifikan sejak menjadi DOB,” pungkasnya. (agus
EmoticonEmoticon