KUNINGAN (MASS)- Setelah pekan lalu DPRD Jabar dan Gubernur menyetujui usulan Calon Daerah Otonomi Baru (CDPOB), yaitu Garut Selatan, Sukabumi Utara dan Bogor Barat dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi
Jawa Barat, Yosa mengapresiasi kepada seluruh masyarakat Cikampek untuk
mendukung pemekaran Kota Cikampek karena sudah memenuhi syarat untuk pemekaran.
Dikatakan, masih perlu dukungan
dari semua pihak agar dapat terlaksana karena harus melalui beberapa tahap
serta proses untuk dikaji terlebih dahulu dan itu waktunya tidak sebentar.
“Komisi I DPRD Jabar akan terus
mendukung untuk calon daerah otonomi baru, karena target dari pada daerah
otonomi baru di Jawa Barat harus bisa mencapai 47 Kabupaten Kota,” sebut Yosa
Dalam presentasinya, Yosa
menyampaikan progres dan kendala yang dihadapi KPP DOB. Proposal Usulan
pembentukan Daerah Persiapan Kota Cikampek pemekaran Kabupaten Karawang yang
berisi Persyaratan Kewilayahan, Berita Acara Musyawarah Desa calon cakupan
wilayah Kota Cikampek yang terdiri dari 7 Kecamatan dan 75 desa.
Telah disampaikan ke Bupati dan
DPRD Karawang serta ke Gubernur dan Komisi I DPRD jawa Barat. Yosa berharap
Pemkab Karawang segera melakukan persetujuan bersama Bupati dan DPRD dan
memasukan pembentukan DOB kota Cikampek dalam RPJMD Kab. Karawang 2021-2026.
“Secara persyaratan dasar dan
potensi wilayah telah cukup layak. Pemekaran jangan sampai membuat Kabupaten
induk koleps,” lanjut Yosa.
Kalau dilihat kasat mata dari
paparan, PDRB kota Cikampek memenuhi syarat. Tapi DPRD akan mengkaji lebih
dalam secara akademis dan meminta pada Pemprov melalui Biro Pemerintahan untuk
memprioritas Kota Cikampek dan menganggarkan tahun 2021.
Begitupun dengan Lembang (Bandung
Barat) dan Cipanas (Cianjur) telah diusulkan menjadi Kota Lembang dan Kota
Cipanas sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) di Jawa Barat.(agus)
EmoticonEmoticon