KUNINGAN (MASS)- Dalam rangka silaturahmi dan upaya penguatan wawasan kebangsaan, legislator muda asal Kabuapten Kuningan Yosa Octora Santono SSi MM menggelar kembali Citra Bhakti dalam Sketsa Kebangsaan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan.
Kali ini sasaran
anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil jabar XIII
(Kuningan,Ciamis,Pangandaran,Kota Banjar) itu adalah Tim Sepakbola Binaan Yosa
yaitu Panapa FC Desa Ancaran.
Selain itu lalu Pengurus Karang Taruna Desa Maleber dan
Kalangan para Mahasiswa Rantau Kuningan.
Kegiatan ini
Dilaksanakan hari Senin (30/11/2020 di Aula Lantai 2 RM Lembah Ciremai,
Cibentang, Kramatmulya Kabuapten Kuningan.
Total peserta terbatas 35 Orang dengan menerapkan Protokol Kesehatan. Hal ini karena situasi masih pademik.
Yosa menyampaikan bahwa Pilar adalah Tiang Penguat (Bangunan), Pilar juga sebagai Dasar (Yang Pokok)/Induk serta Tiang Penyangga.
Akan pentingnya Pilar-Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara.
Kemudian, Ketetapan MPR, NKRI(Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara.
Ia berharap kegiatan ini rutin juga nanti di tahun 2021 kepada para generasi muda demi tetap memperkokoh nilai-nilai dan wawasan kebangsaan.
Menurut Yosa, empat pilar kebangsaan itu adalah Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika.
Sedangkan dasar
hukum Sosialisasi Empat Pilar MPR RI adalah UU Nomor 17 Tahun 2014 jo UU
Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD Pasal 5 huruf a dan b,
Pasal 11 C.
Selain itu juga
Peraturan MPR RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang tata Tertib MPR RI Pasal 6 huruf a
dan b, Pasal 13 huruf C.
Sedangkan yang
terakhir Inpres No.6 Tahun 2005 tentang dukungan kelancaran pelaksanaan
sosialisasi UUD NRI Tahun 1945 yang dilakukan oleh MPR.
Yosa dalam
pemaparannya menerangkan pengertian apa itu pilar? Menurutnya, ada tiga
poin yakni satu tiang penguat (bangunan,dasar (yang pokok)induk dan
tiga adalah tiang Penyangga(Geladak Kapal).
Ia merinci
kedudukan tidak sederajat, setiap pilar kehidupan memiliki tingkat, fungsi, dan
konteks yang berbeda.
Lalu, rincian
yang kedua pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara menjadi pilar
kehidupan utama yang mewarnai dan menjiwai pilar-pilar kehidupan yang lainnya.
Sedangkan
yang ketiga dalam 4 pilar kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
benegara sesunggguhnya masih banyak pilar-pilar kehidupan lainnya seperti
bendera, bahasa, lambang negara dan lain lain.
Ia juga
menerangkan, Tantangan Kebangsaan Menurut TAP MPR No.VI Tahun 2001 Tentang
Etika Kehidupan Berbangsa dibagi dua. Ada internal dan eksterbal.
Pengabaian
terhadap kepentingan daerah serta timbulnya fanatisme kedaerahan. Lalu, kurang
berkembangnya pemahaman dan penghargaan atas kebhinnekaan dan kamajemukan.
Selain itu juga
kurangnya keteladanan dalam sikap dan perilaku sebagian pemimpin dan tokoh
bangsa dan terakhir tidak berjalannya penegakan hukum secara optimal.
Sementara untuk
yang eksternal ada dua yakni globliasi. Menurutnya pengaruh globalisasi
kehidupan yang semakin meluas dan persaingan antar bangsa yang semakin tajam.
“Poin kedua
kapitalsime, dimana makin kuatnya intensitas intervensi kekuatan global
dalam perumusan kebijakannasional,” ujarnya.
Pituin Kuningan
ini berharap apa yang disampaikan bermanfaat dan tentu membuata para peserta
pahaman terkait apa itu empat pilar kebangsaaan. (agus)
EmoticonEmoticon